BERITA

Kabar dan informasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Tingkatkan Kinerja ASN dan Pelayanan Publik, DPMTPSP Kabupaten Gelar Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-Undangan

Featured News Image
DPMPTSP

PASURUAN - Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan yang berlangsung selama dua hari, mulai Jumat (31/7/2026) hingga Sabtu (1/8/2026), bertempat di Jambuluwuk Bromo Resort & Phostel, Pasuruan.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan ini diselenggarakan guna memperkuat pemahaman hukum, kedisiplinan, serta efektivitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Secara khusus, acara ini dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, yang memberikan arahan strategis sekaligus apresiasi atas kinerja para Aparatur Sipil Negara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Di sela-sela pembukaan kegiatan, Bapak Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Handoyo Gesang, S.T., yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Perizinan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian Handoyo Gesang selama bertugas di DPMPTSP. Selain itu, Bapak Bupati juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPMPTSP atas capaian realisasi investasi Kabupaten Pasuruan yang terus menunjukkan tren positif. Mengakhiri arahannya, Bapak Bupati Pasuruan menegaskan pentingnya komitmen pelayanan publik yang ramah, cepat, dan transparan. Beliau berpesan agar seluruh ASN di Kabupaten Pasuruan terus meningkatkan integritas dan responsivitas dalam melayani masyarakat. 

Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan regulasi terbaru dengan tepat, meminimalisir potensi risiko tata kelola, serta mewujudkan pelayanan publik unggul di Kabupaten Pasuruan.

Komentar (0)

Share :
Belum ada komentar

Tulis Disini