
Komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus dibuktikan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan periode tahun 2025 hingga 2026. Melalui optimalisasi berbagai kanal pengaduan baik secara langsung maupun berbasis digital. Kami aktif menjembatani aspirasi, kritik, serta kendala perizinan yang dihadapi oleh para pelaku usaha dan masyarakat.
Konsistensi pencapaian tingkat penyelesaian 100% pada tahun 2025 hingga semester pertama tahun 2026 ini membuktikan dedikasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi di daerah. Evaluasi berkelanjutan akan terus ditingkatkan agar seluruh kanal pengaduan dapat direspons secara optimal demi kepuasan masyarakat Kabupaten Pasuruan.