Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Pasuruan meraih penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat Kualitas Tertinggi - Zona Hijau (Kategori A - nilai 89,44)
Adapun DPMPTSP Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu objek pelayanan publik yang dinilai. Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi. Mulai dari aspek input (variabel kompetensi pejabat/petugas pelayanan), proses (pemenuhan standar pelayanan publik) dan output (persepsi pengguna layanan terhadap maladministrasi). Termasuk di dalamnya dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).
Sumber: www.pasuruankab.go.id
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini