Waktu Layanan Kependudukan selama Bulan Ramadhan - DPMPTSP Kabupaten Pasuruan

Waktu Layanan Kependudukan selama Bulan Ramadhan

26x dibaca    2025-02-28 12:15:00    Administrator

Waktu Layanan Kependudukan selama Bulan Ramadhan

Waktu Pelayanan Kependudukan ( Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan selama bulan Ramadhan adalah sebagai berikut :

Senin - Kamis : 08.30 - 11.30 WIB (Pengambilan Nomor Antrian).
Jumat : 08.30-10.00 WIB   (Pengambilan Nomor Antrian).

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini