Waktu Pelayanan Kependudukan ( Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan selama bulan Ramadhan adalah sebagai berikut :
Senin - Kamis : 08.30 - 11.30 WIB (Pengambilan Nomor Antrian).
Jumat : 08.30-10.00 WIB (Pengambilan Nomor Antrian).
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini