Sosialisasi Dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Penyandang Disabiltas Di Kecamatan Beji

Sosialisasi Dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Penyandang Disabiltas Di Kecamatan Beji

Rabu, 13 November 2024 telah dilaksanakan Maslahat Gebyar NIB di Kecamatan Beji. Namun ada yang berbeda dari Gebyar Tahun ini. DPMPTSP Kabupaten Pasuruan telah menambahkan layanan Disabilitas guna mempermudah layanan pelayanan perizinan berusaha dan menumbuhkan semangat dan enterpreneur bagi para disabilitas. 

Sumber: www.pasuruankab.go.id 

Sebelumnya KUNJUNGAN STUDI TIRU PELAYANAN PUBLIK DPMPTSP KAB....
Selanjutnya Sosialisasi Dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (N...