Dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Pasuruan. Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan kembali menyelenggarakan Sosialisasi LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) melalui sistem OSS V 1.1. Sosialisasi ini digelar di Hotel Senyiur - Prigen pada tanggal 25 Nopember 2020. Kegiatan ini dibuka oleh langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan, Bapak Drs. Eddy Supiryantoro, M.M.
Dalam kegiatan ini, Dinas Penanaman modal & Pelayanan terpadu Kabupaten Pasuruan mengundang 25 Perusahaan PMDN yang terdapat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Setiap perusahaan menghadirkan 2 orang yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sosialisasi ini, peserta diajak secara langsung mempraktekkan pengisian LKPM secara online. Dengan demikian diharapkan peserta sosialisasi yang berasal dari perusahaan di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat melakukan pelaporan LKPM secara online dengan tepat waktu & tanpa ada kendala. Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Sebagai gambaran LKPM merupakan potret investasi di Indonesia mengenai potensi, hambatan dan kebijakan apa yg harus diambil pemerintah. Selain berfungsi sebagai sarana menyampaikan laporan realisasi investasi, LKPM juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini