Dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Pasuruan, pada tanggal 14 Oktober 2020 bertempat di Hotel Horison - Pasuruan. Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) melalui sistem OSS V 1.1. Kegiatan ini dibuka oleh langsung oleh Kepala Bidang Penanaman Modal, Alfan Nurul Huda, SH. MH.
Dalam kegiatan ini, Dinas Penanaman modal & Pelayanan terpadu Kabupaten Pasuruan mengundang 25 Perusahaan PMA dan PMDN di wilayah Kabupaten Pasuruan. Setiap perusahaan menghadirkan 2 orang yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sosialisasi ini, peserta diajak secara langsung mempraktekkan pengisian LKPM secara online. Dengan demikian diharapkan peserta sosialisasi yang berasal dari perusahaan di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat melakukan pelaporan LKPM secara online tanpa ada kendala. Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini