Pada hari Senin 5 Desember 2022 bertempat di Ballroom Royal Senyiur Hotel dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasi Resiko untuk Mendorong LKPM dan Kemitraan dengan Usaha Skala Besar dengan UMK.
Adapun narasumber pada kegiatan kali ini adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang membawakan materi tentang Berkoperasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang membawakan materi terkait Kemitraan Usaha, serta dari DPMPTSP terkait OSS dan LKPM.
Fokus pada sosialisasi kali ini adalah agar pelaku usaha UMK dapat mengembangkan usahanya, salah satunya dengan berkoperasi dan bermitra. Selain itu mensosialisasikan kewajiban pelaku usaha dalam memiliki perizinan berusaha sesuai dengan tingkat resikonya dan melaporkan kegiatan penanaman modal melalui pelaporan LKPM.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini