Pada hari jum'at tanggal 28/10/2022, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kab.Pasuruan telah dilaksanakan Rapat teknis Pembahasan nota Kesepakatan dan Rencana Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Narkotika Nasional (BNN).
Adapun beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat kali ini selain membahas pasal-pasal dalam nota kesepakatan juga membahas terkait pelayanan apasaja yang akan dilayani di MPP Maslahat Kabupaten Pasuruan, diantaranya Konseling Assesment Pecandu Narkoba, Tes Urine (Surat Keterangan Bebas Narkoba), Permintaan Narasumber tentang Narkotika, dan beberapa layanan lain yang perlu dibahas lebih lanjut.
Sumber: www.pasuruankab.go.id
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini