Penghentian Sementara Layanan Tatap Muka - DPMPTSP Kabupaten Pasuruan

Penghentian Sementara Layanan Tatap Muka

380x dibaca    2020-09-23 10:25:50    Administrator

Penghentian Sementara Layanan Tatap Muka

Dalam Rangka Menekan Penyebaran Covid - 19. Layanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Tatap Muka dihentikan sementara, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pelayanan secara daring tetap berjalan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi (0343) 4505657 / Whatsapp di nomor : 0823 3265 7814. Pengiriman berkas dapat melalui pos dengan alamat Kantor DPMPT Kompleks Perkantoran Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Raci Km. 9 Raci Pasuruan, 67153.

Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini