Dalam Rangka Menekan Penyebaran Covid - 19. Layanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Tatap Muka dihentikan sementara, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pelayanan secara daring tetap berjalan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi (0343) 4505657 / Whatsapp di nomor : 0823 3265 7814. Pengiriman berkas dapat melalui pos dengan alamat Kantor DPMPT Kompleks Perkantoran Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Raci Km. 9 Raci Pasuruan, 67153.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini