Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko - DPMPTSP Kabupaten Pasuruan

Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

143x dibaca    2023-08-15 08:45:09    Administrator

Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Selasa, 1 Agustus 2023 telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan dalam rangka evaluasi jalannya kegiatan usaha bagi Pelaku Usaha sekaligus bertujuan untuk memberikan Pendampingan / Pembinaan secara langsung terhadap Permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha.

Kegiatan Pengawasan ini melibatkan Dinas Teknis yaitu Dinas Perindustrian, Dinas SDA Cipta Karya dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai Penilai Kepatuhan Teknis serta DPMPTSP selaku Koordinator dan Penilai Administasi.

Pada kegiatan kali ini dilakukan kunjugan lapang ke-2 Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Gempol yaitu PT. ANUGERAH JATI UTAMA & PT. ATSIRI INDO GEDE

Sumber: www.pasuruankab.go.id

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini