Kegiatan Sosialisasi Maslahat Penerbitan Nomer Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha Mikro di Kecamatan Bangil - DPMPTSP Kabupaten Pasuruan

Kegiatan Sosialisasi Maslahat Penerbitan Nomer Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha Mikro di Kecamatan Bangil

163x dibaca    2023-03-13 12:00:41    Administrator

Kegiatan Sosialisasi Maslahat Penerbitan Nomer Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha Mikro di Kecamatan Bangil

Pada tanggal 13/03/2023 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Maslahat Gebyar NIB bertempat di Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) akan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan bisnisnya dan dapat mengenalkan produknya secara luas. Kalau sudah memiliki NIB akan ada kemudahan yang di dapat, nanti akan ada penambahan pelatihan juga jadi tidak berhenti di NIB saja. Yang nantinya dari situ dapat dikembangkan seperti memasarkan, meningkatkan kreatifitas usahanya dan apapun.

Mengurus NIB sangatlah penting. Pasalnya, NIB merupakan identitas Usaha yang sah. Dirinya menambahkan kepengurusan NIB sangatlah mudah dan cepat.Mengurus NIB itu mudah dan Cepat hanya hitungan menit. Karena sistemnya melalui online, jadi sangatlah cepat dalam hitungan menit saja sudah jadi.

Sumber: www.pasuruankab.go.id

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini