Pendemi Belum Usai, Pemkab Pasuruan Ingatkan Kembali Masyarakat Agar Selalu Taat Prokes - Kabupaten Pasuruan

Pendemi Belum Usai, Pemkab Pasuruan Ingatkan Kembali Masyarakat Agar Selalu Taat Prokes

122x dibaca    2022-08-05 08:47:10    Administrator

f1372c3f73baadcd9e1f863382876c7f.jpg

Wakil Bupati Mujib Imron meminta kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Terlebih dalam beberapa hari terakhir terjadi tren peningkatan kasus aktif Covid-19, baik di wilayah Kabupaten Pasuruan maupun Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dan Provinsi lainnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan sampai tanggal 3 Agustus 2022 diketahui, ada tambahan jumlah kasus terkonfirmasi. Total ada 12 kasus aktif. Satu orang dirawat di RSUD Grati, satu orang diisolasi di gedung lainnya. Sedangkan 10 orang lainnya melakukan isolasi mandiri.

Maka dari itu, dibutuhkan kesadaran kolektif dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Tentunya dibarengi dengan percepatan vaksinasi booster di 24 Kecamatan yang dilakukan secara bersama-sama. Baik Dinas Kesehatan, jajaran Forkopimda, Forkopimcam maupun Perangkat Desa.

"Kami mohon Pak Camat dan kita semuanya harus menjaga kewaspadaan terhadap Covid. ada tambahan kasus. Pendemi belum berakhir. Untuk percepatan vaksinasi booster, Dinkes bisa koordinasi dengan jajaran samping. Kita harus semangat untuk sehat dan menjadi terbaik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan, " jelasnya pagi tadi, Kamis (4/8/2022) selepas pengajian rutin Khotmil Qur'an yang digelar secara hybrid.

Pernyataan senada juga disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melalui rilisnya yang dipublikasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur. Fokusnya lebih kepada seluruh masyarakat agar tetap mengindahkan protokol kesehatan.

"Jangan lupa tetap patuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilita. Menjaga kesehatan menjadi tanggung jawab kita bersama," ajak Gubernur. (Eka Maria).

Sumber: www.pasuruankab.go.id

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini