Sosialisasi Dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Penyandang Disabilitas

Sosialisasi Dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Penyandang Disabilitas

Pada Hari Senin, Tanggal 6 Mei 2024 telah dilaksanakan kegiatan Maslahat Gebyar NIB di Kantor Kecamatan Wonorejo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Dan Penyandang Disabilitas. 

Sebelumnya Penyampaian LKPM Triwulan 1 Tahun 2024
Selanjutnya TOLAK GRATIFIKASI ZONA INTEGRITAS