Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Meritokrasi 2022 Kategori Baik - Kabupaten Pasuruan

Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Meritokrasi 2022 Kategori Baik

120x dibaca    2022-12-12 10:10:14    Administrator

b76d1086fdc0a9a18f4ed51643c49be0.jpg

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2022 kategori baik.

Anugerah tersebut diberikan oleh dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemkab Pasuruan yang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.

Dari pantauan di lapangan, piagam penghargaan diberikan oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam acara Anugerah Meritokrasi: Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kepada Instansi Pemerintah Kategori Sangat Baik dan Baik, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/12/2022).

Seperti diketahui, Anugerah Meritokrasi adalah apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintah sebagai sebuah Arah Kebijakan dan Strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah Persentase Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori Baik dan "Sangat Baik".

Sedangkan sistem merit merupakan salah satu indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Pemkab Pasuruan. Dalam UU No 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, pemerintah telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional. Salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit dengan kategori baik dan sangat baik.

"Anugerah ini sekaligus menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pasuruan terus dibenahi dan semakin membaik,'' kata Bupati Irsyad, sesaat setelah penganugerahan selesai dilaksanakan.

Dijelaskannya, kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, menjadi pilar sistem merit di Pemkab Pasuruan.

Dengan Sistem Merit, Pemerintah Daerah dapat merekrut ASN yang profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya; Mengembangkan kemampuan & kompetensi ASN; Memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan; serta Mengelola ASN secara efektif dan efisien.

"Kita juga memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja. Dan untuk penghargaan ini sekaligus menjadi peta jalan Pemkab Pasuruan untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi,'' ujar Irsyad.

Seperti diketahui, ada 8 Aspek yang menjadi kriteria Penilaian Mandiri Sistem merit pada Aplikasi SIPINTER. Diantaranya Perencanaan Kebutuhan Pegawai, pengadaan, pembinaan Karir dan Peningkatan Kompetensi, mutasi, Rotasi dan Promosi, pengelolaan Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, perlindungan serta sistem Pendukung. (emil)

Sumber: www.pasuruankab.go.id

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini