Segera sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Perusahaan Anda. Tribulan I Periode Januari - Maret 2021. Batas akhir penyampaian LKPM pada tanggal 10 April 2021.
LKPM disampaikan secara online melalui link https://lkpmonline.bkpm.go.id atau https://oss.go.id dengan menggunakan Hak Akses yang telah diberikan oleh BKPM.
LKPM merupakan sarana komunikasi pemerintah dan perusahaan, serta fasilitasi jika ada kendala/hambatan yang dihadapi Perusahaan. Sedangkan, bagi BKPM RI. LKPM bertujuan untuk memperoleh data Perkembangan Realisasi Penanaman Modal dan informasi masalah/hamabtan yang dihadapi perusahaan. Jadi harapannya pengusaha bisa terbantu apabila ada kendala kendala terkait penanaman modal.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini