Sebagai upaya pencegahan Corona Virus (Covid - 19) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan menghentikan sementara Pelayanan Perizinan secara tatap muka.Sebagai alternatif DPMPT telah menyediakan sarana informasi atau konsultasi dan pengiriman berkas melalui media diatas :
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini