Segera sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Perusahaan Anda. Tribulan II periode April - Juni 2020. Batas akhir penyampaian LKPM 10 Juli 2020. LKPM disampaikan secara online melalui link https://lkpm.online.bkpm.go.id atau https://oss.go.id dengan menggunakan Hak Akses yang telah diberikan BKPM.
LKPM wajib dilaporkan setiap triwulan, terhitung dari bulan Januari -
Maret (Triwulan I), April - Juni (Triwulan II), Juli - September (Triwulan III) dan Oktober - Desember (Triwulan IV).
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini