Mal Pelayanan Publik "MASLAHAT"

Mal Pelayanan Publik "MASLAHAT"
Mal Pelayanan Publik "MASLAHAT" Kabupaten Pasuruan telah menghadirkan Alat Digitalisasi AK 23 perekaman sidik jari untuk pembuatan SKCK Baru yang bekerjasama dengan Polres Pasuruan.

Alat Digitalisasi AK 23 merupakan alat yang berbasis IT untuk Penerbitan SKCK Baru yang dihadirkan khusus oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan guna memberikan Pelayanan Prima.
Sumber: www.pasuruankab.go.id
Sebelumnya Peringati Hari Ibu, Peringgitan Bupati Pasuruan Di...
Selanjutnya Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Tahun...