Dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, pengaduan dan apresiasi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan meluncurkan Layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp.
Layanan ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan informasi terkait perijinan yang dibutuhkan.
Untuk layanan pengaduan terkait perijinan, silakan ajukan melalui nomor WhatsApp berikut : 0811 3338 2227
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini