Permohonan Surat Pengantar Sewa Pemakaian Sempadan Provinsi / Nasional
Persyaratan :
- Kartu Tanda Penduduk
- Akte Pendirian Perusahaan dan Lembar Pengesahan dari Menkum HAM dan Akte Perubahan apabila ada anggaran dasar serta Lembar Pengesahannya
- Foto lokasi terkini
- Denah lokasi
- Gambar berukuran kertas A-3
- Dokumen asli 1 (satu) rangkap dan 2 (dua) rangkap salinan/fotocopy, masing-masing dimasukkan ke dalam map warna MERAH