Izin Pemakaian Tanah Sempadan Jalan Kabupaten Pasuruan

Persyaratan :

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Akte Pendirian Perusahaan dan Lembar Pengesahan dari Menkum HAM dan Akte Perubahan apabila ada anggaran dasar serta Lembar Pengesahannya
  3. Surat pernyataan kesanggupan
  4. Foto lokasi terkini
  5. Denah lokasi
  6. Company profile (jika ada)
  7. SPPT PBB Terakhir
  8. Gambar berukuran kertas A-3
  9. Dokumen asli 1 (satu) rangkap dan 2 (dua) rangkap salinan/fotocopy, masing-masing dimasukkan ke dalam map warna MERAH